Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang 

Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang 

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 gram, pada Jum'at (22/10/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

"Menanggapi informasi tersebut saya memerintahkan tim opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi, yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPTU Ichsan," kata Jailani, Sabtu (23/10/2021).


Ia melanjutkan, sampai di tempat tersebut, anggota tim opsnal Polres Siak melihat ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor, lalu tim mendatangi laki-laki tersebut dan laki –laki tersebut mengaku bernama (MS), lalu anggota opsnal polres siak melakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju dan empat paket diduga narkotika jenis sabu didapatkan di dalam plastik yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.

Setelah dilakukan introgasi terhadap MS, dia mengakui bahwa lima paket diduga narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki  yang dikenal dengan AN (DPO). 

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," pungkasnya.